Masih terkait dengan Kesalahan
Akuisisi Alutsista Angkatan Udara, serta Doktrin Militer, dalam diskusi
sebelumnya terdapat banyak pertanyaan mengenai kategori pesawat militer.
Untuk itu tulisan ini memperjelas mengenai kategorisasi pesawat tempur
untuk konteks tulisan Penulis.
Perlu Spesifikasi Pembeda
Kategori membutuhkan spesifikasi yang
jelas, yang menggolongkan pesawat kedalam salah satu kelompok. Salah
satu contoh kekurang pahaman mengenai kategori pesawat militer terlihat
pada tulisan:
KFX, Sebuah Langkah Awal Menuju Kemandirian Alutsista, dari salah seorang guru saya, analisismiliter.com. Beliau keberatan pesawat kesayangannya digolongkan pada Fighter Kecil (Small Fighter).
Beliau menyebutkan bahwa:
“Penentuan suatu jet fighter masuk dalam kategori yang mana adalah
tergantung pada dimensi fisik pesawat, maximal payloadnya, combat
radius, bobot pesawat dan lainnya.”
Namun beliau tidak menyebut
parameter-parameter tersebut, dan langsung menggolongkan kedalam
kategori-nya masing-masing, berdasarkan:
“…dalam pengertian saya dari hasil diskusi dan menjadi silent reader di Kaskus, forum militer Pakistan, forum militer singapura, dan forum militer internasional lainnya, saya mendapatkan pengertian umum mengenai klasifikasi fighter ini. “.
Dalam tulisan-tulisan saya yang
lalu telah saya berikan definisi atas kategori tersebut, lengkap dengan
tabel kategori-nya (tidak sekedar “dari hasil diskusi”). Namun
berdasarkan niat baik, saya berupaya menyesuaikan kategori tersebut agar
tidak perlu masalah “kecil” menjadi perdebatan.
Disini saya mempertegas bahwa yang
disebut dengan kategori harus memiliki spesifikasi yang jelas. Sehingga
ada dasar rasional saat kita mengkategorikan fighter dalam salah satu
kelompok.
http://hankam.kompasiana.com/2012/08/14/kategorisasi-pesawat-tempur-486160.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar